Home
News
Our Brands
Curva Agency
Mantaray
Organizinc
About
Contact
Social Media
Menu
Home
Our Brand
Curva Agency
Mantaray
Organizinc
News
About
Contact
Social Media
1
—
3
2
—
3
3
—
3
Upaya Pemerintah dalam Melindungi Anak di Ruang Digital
CURVA ECOLOGY , Jum'at, 28 Februari 2025 14:14
Komitmen Indonesia dalam Melindungi Anak di Dunia Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin hanya menjadi pasar bagi platform digital global. Oleh karena itu, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan platform utama seperti Google dan TikTok untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Jumlah pengguna internet terus meningkat pesat, dengan perkiraan global mencapai 5,56 miliar pada 2025. Di Indonesia, pengguna internet telah mencapai 221 juta jiwa atau 79,5% dari populasi. Namun, data menunjukkan bahwa anak-anak semakin dini terpapar internet. Pada 2024, sekitar 39,71% anak usia dini di Indonesia telah menggunakan ponsel, dan 35,57% sudah mengakses internet. Bahkan, kecanduan media sosial mulai terlihat di kalangan anak usia 13–14 tahun, terutama di daerah tertinggal. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kemkomdigi dan instansi terkait untuk menerapkan regulasi pembatasan usia penggunaan media sosial demi melindungi anak-anak. Saat ini, terdapat tiga regulasi utama yang tengah disiapkan, yakni: 1. RPP Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh Kemkomdigi. 2. RPerpres Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Digital oleh Kementerian PPPA. 3. Revisi Perpres No. 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi oleh Kemenko PMK dan Kementerian Agama. Bertepatan dengan Safer Internet Month pada Februari 2025, Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa regulasi perlindungan anak di internet akan segera diumumkan. Pemerintah juga telah menurunkan lebih dari 993.114 konten judi online serta ratusan ribu konten pornografi dalam beberapa bulan terakhir. Selain itu, Kemkomdigi mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) untuk memastikan platform digital mematuhi aturan. Pelanggaran terhadap SAMAN akan dikenakan sanksi, mulai dari peringatan hingga pemblokiran. Mengurangi Kecanduan Anak terhadap Internet Penggunaan gawai berlebihan dapat memengaruhi kesehatan anak, terutama dalam hal pola tidur. Untuk mengatasi kecanduan internet, orang tua dapat menerapkan langkah-langkah berikut: - Membatasi waktu penggunaan internet. - Mengedukasi anak tentang keamanan berinternet. - Melindungi data pribadi anak di dunia maya. - Mengajarkan etika berinternet. - Membangun komunikasi terbuka dengan anak. - Menggunakan fitur perlindungan teknologi. - Mendampingi anak saat mengakses internet. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan anak-anak tetap dapat memanfaatkan internet secara positif tanpa terkena dampak negatif yang berlebihan. Sumber: Indonesia.go.id